]
Ketika Kemanusiaan Terkoyak: Pelanggaran HAM di Medan Konflik
Konflik bersenjata, sejak dahulu hingga kini, selalu menyisakan luka yang mendalam, bukan hanya pada fisik tetapi juga pada jiwa kemanusiaan. Di tengah riuhnya dentuman senjata dan strategi militer, hak asasi manusia (HAM) seringkali menjadi korban pertama yang terkoyak, bahkan diabaikan secara brutal. Ini adalah tragedi universal yang terus berulang.
Wajah Pelanggaran yang Brutal
Wajah konflik modern seringkali diwarnai dengan serangkaian pelanggaran HAM berat yang menargetkan mereka yang paling rentan. Pembunuhan massal, penyiksaan, dan kekerasan seksual (terutama terhadap perempuan dan anak-anak) telah menjadi senjata perang yang mengerikan. Perekrutan tentara anak, penghancuran infrastruktur sipil seperti rumah sakit dan sekolah, serta pemaksaan pengungsian massal juga merupakan bentuk pelanggaran yang meluas. Target utama bukan lagi hanya kombatan, melainkan juga warga sipil yang tak bersalah, menjadikan mereka alat atau sasaran dalam konflik.
Hukum Ada, Keadilan di Mana?
Padahal, dunia memiliki kerangka hukum yang kuat untuk mencegah dan menghukum tindakan-tindakan keji ini. Hukum Humaniter Internasional (HHI), yang terkandung dalam Konvensi Jenewa dan protokol-protokolnya, serta Statuta Roma yang membentuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC), bertujuan membatasi kekejaman perang dan melindungi mereka yang tidak lagi berpartisipasi dalam pertempuran (warga sipil, tawanan perang, petugas medis).
Namun, ironisnya, pelanggaran terus terjadi. Impunitas, kurangnya akuntabilitas, dan kegagalan negara atau aktor non-negara untuk mematuhi aturan ini adalah penyebab utamanya. Politik kekuasaan, kepentingan strategis, dan chaos di medan perang seringkali mengalahkan prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal.
Mendesak Akuntabilitas dan Keadilan
Dampak dari pelanggaran ini sangat menghancurkan: jutaan jiwa melayang, masyarakat tercerai-berai, trauma berkepanjangan, dan pembangunan terhenti. Oleh karena itu, pentingnya penegakan hukum, keadilan bagi korban, dan pencegahan kekejaman di masa depan tidak bisa ditawar. Melindungi HAM dalam konflik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga inti dari menjaga martabat manusia di tengah kehancuran. Dunia harus lebih tegas dalam menuntut akuntabilitas bagi para pelaku agar "Ketika Kemanusiaan Terkoyak" tidak lagi menjadi narasi yang tak terhindarkan.
