]
Retaknya Fondasi Keluarga: Menguak Akar KDRT yang Kian Marak
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah fenomena kompleks yang masih menjadi bayangan gelap di banyak keluarga. Angka KDRT yang tinggi bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari interaksi berbagai faktor mendalam yang seringkali tersembunyi di balik pintu tertutup. Memahami akar masalahnya krusial untuk menemukan solusi yang efektif.
Berikut adalah beberapa faktor utama yang berkontribusi pada tingginya angka KDRT:
-
Kesenjangan Kuasa dan Norma Sosial Patriarkis: Banyak kasus KDRT berakar pada ketidakseimbangan kekuasaan, di mana satu pihak (seringkali laki-laki) merasa memiliki hak untuk mendominasi dan mengendalikan pasangannya. Norma sosial patriarkis yang masih kuat di masyarakat seringkali membenarkan superioritas laki-laki dan menempatkan perempuan pada posisi rentan, bahkan menganggap KDRT sebagai masalah "internal" keluarga yang tidak perlu diintervensi.
-
Faktor Ekonomi dan Stres: Tekanan ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran, atau kesulitan finansial dapat memicu tingkat stres yang tinggi dalam rumah tangga. Stres yang tidak terkelola dengan baik dapat bermanifestasi menjadi frustrasi, kemarahan, dan akhirnya kekerasan sebagai mekanisme pelepasan emosi yang destruktif.
-
Riwayat Kekerasan dan Kesehatan Mental: Individu yang tumbuh dalam lingkungan yang terpapar kekerasan (baik sebagai korban maupun saksi) memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi pelaku atau korban KDRT di kemudian hari. Selain itu, masalah kesehatan mental yang tidak ditangani seperti depresi, gangguan kecemasan, atau gangguan kepribadian, serta ketergantungan pada alkohol atau narkoba, seringkali menjadi pemicu atau memperburuk perilaku kekerasan.
-
Lemahnya Sistem Pendukung dan Penegakan Hukum: Kurangnya edukasi dan kesadaran publik tentang KDRT, stigma sosial terhadap korban, serta lambat atau lemahnya respons dari sistem hukum dan sosial (seperti polisi, lembaga bantuan hukum, atau layanan konseling) membuat korban merasa tidak berdaya dan terisolasi. Hal ini memperpanjang siklus kekerasan dan membuat pelaku merasa impunitas.
KDRT bukanlah masalah pribadi, melainkan masalah sosial yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Mengatasi akar-akar masalah ini—mulai dari perubahan norma sosial, penguatan ekonomi keluarga, penanganan kesehatan mental, hingga perbaikan sistem hukum dan dukungan—adalah langkah fundamental untuk menciptakan rumah tangga yang aman dan harmonis.
